Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Seizin Suami

1 menit baca
Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Seizin Suami
Hukum Istri Keluar Rumah Tanpa Seizin Suami

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah,

إذا كان زوجها حاضراً فلا يجوز لها أن تخرج إلا بإذنه، وإذا كان غائباً فلها أن تخرج ما لم يمنعها ويقول لها لا تخرجي، فإذا منعها فله الحق.

“Apabila suaminya ada, maka tidak boleh seorang istri keluar kecuali dengan seizinnya. Namun jika suaminya sedang tidak ada, maka dia boleh keluar selama sang suami tidak melarangnya dan mengatakan kepadanya, “Engkau jangan keluar.” Jika suami melarang, maka itu adalah haknya.”

? Silsilah Fatawa Nuur’alaadarb kaset nomor 20

#fatwaulama #istri #keluar #ijin #izin #suami #utsaimin

✍?WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ?ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya….ayo segera bergabung
?? Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung

?? Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

Abu Ammar Ahmad

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari)

Lainnya

  • Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang petir, maka beliau menjawab, الرَّعْدُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ مُوَكَّلٌ بِالسَّحَابِ (بِيَدَيْهِ...
  • Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, salah satu khalifah pengganti Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam, telah berkata, “إذا رزقك الله...
  • ? Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ta’ala mengatakan, “Begitu banyak orang terbawa semangat untuk memberikan hukuman sebelum pengajaran. Contohnya ketika...
  • Dalam kehidupan sehari-hari, masalah rumah tangga bisa menjadi tantangan yang serius bagi pasangan suami istri. Untuk membahas dan memberikan...
  • Abul Hasan al-Qoththon rahimahullah memiliki kisah yang menggugah hati tentang kekuatan dan makna tangisan seorang ibu. Beliau berkisah, أصبت...
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, إذَا أنعَمَ اللَّهُ عَلَى الإنسَانِ بالصَّبرِ والشُّكرِ كَانَ جَمِيعُ مَا يَقْضِي اللَّهُ لَهُ...

Kirim Pertanyaan